Record Details


no_image

Text

ANALISIS KEBIJAKAN METODE PERTANGGUNGAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 UU NO 17 TAHUN 2000 SEBAGAI ALAT BANTU EFESIENSI BEBAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. KIMIA FARMA (PERSERO) TBK, JAKARTA

XML img-mendeley

Penelitian ini berhrjuan untuk mengetahui bagaimana penghitungan besamya PPh Pasal 2l berdasarkan 3 metode yang ada. Melalui 3 metode tersebut akan didapatkan pula besamya PPh badan terutang dan Laba Rugi fiskal PT. Kimia F-arma vang berbeda sesuai dengan metode yang digunakan. Selain itu tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh 3 metode kebijakan pertanggungan beban PPh Pasal 2l tersebut terhadap efisiensi beban PPh Badan pada PT. Kimia Farma. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskiptif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pihak yang bersangkutan, dokumen perusahaan dan penelitian kepustakaan. Kemudian data yang didapat dianalisa dan diolah dengan cara membandingkan jumlah Take Home Pay, selisih antara biaya komersial dan biaya fiskal serta besamya PPh badan yang dihasitkan dari 3 metode pertanggungan beban PPh Pasal 21 yang ada. Penulis melakukan penelitian pada PT. Kimia Farma, Jakarta dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2006. Tiga metode pertanggungan beban PPh Pasal 21 yang dianalisa penulis yaitu PPh Pasal 2l ditanggung oleh karyarvan, PPh Pasal 2l ditanggung oleh pembcri kerja atau perusahaan dan PPh Pasal 2l diberikan dalam bentuk tunjangan pajak di Gross-Up oleh pemberi kerja. Kebijakan P1'. Kimia Farma yang menerapkan metode PPh Pasal 21 diberikan dalam bentuk tunjangan pajak di Gross-Up adalah sudah tepat. Karena dengan nletodc tersebut didapatkan junlah l-oke Honte Pay terbesar ),aitu sebesar Rp 218.553.6-s7.100 jika dibandingkan dcngan metode PPh Pasal 21 ditanggung karvau'an sebesar Rp 210.678.680.900 dan metode PPh Pasal 2l ditanggung oleli pr--mberi kerja sebesar Rp 214.616.169.000. Dengan metode PPh Pasal 2l diberikan dalam bentuk tunjangan pajak di Gross-[Jp ini juga dihasilkan selisih antara biay'a komersial dan fiskal yang terkecil l,aitu sebcsar Rp 5.685.ti85.366. besarnya sclisih antara bia1.a komersial dan fiskal 1'ang dihasilkan oleh metode ini sama besamya dengan jumlah selisih yang \9 o.. \] dihasilkan dari metodc PPh Pasal 2l ditanugung oleh karyawan. sedangkan besamy'a selisih antara biaya komersial dan fiskal 1,ang dihasilkan dari metode PPh Pasal 2l ditanggung oleh pemberi kerja menunjukkan angka yang sangar besar dibandingkan 2 metode yang lain, yaitu sebesar Rp 9.623.373.442. Untuk besarn,'-a PPh badan yang rerutang. pelaksanaan metode pph pasal 2l diberikan dalam bentuk tunjangan pajak di Gross-IJp menghasilkan pph badan terkecil. yaitu sebesar Rp 29.657.286.416. Sedangkan dengan metode pph pasal 2l diunggung oleh karyarvan dihasilkar Pph badan sebesar Rp 30.g3g.532.g26 dan dengan metode PPh Pasal 2l ditanggung oleh pemberi kerja menghasilkan pph badan yang terbesar yaitu sebesar Rp 30.854.732.826. ll

Detail Information

Item Type
Penulis
M. Ismail, S.E, Ak - Personal Name
J.R.Situmorang, S.E., M.B.A - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Publish
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit : Bandung.,
Edisi
Publish
Subyek
No Panggil
336.24 KOR A
Copyright
Doi

Lampiran Berkas