Record Details


no_image

Text

ANALISIS PERLAKUAN PPN PADA KONDUR PETROLEUM SEBAGAI KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA (PSC) MINYAK DAN GAS BUMI

XML img-mendeley

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlakuan PPN pada Kondur Petroleum S.A sebagai Kontrallor Kontrak Kerja Sama (PSC) Minyak dan Gas Bumi. Jakarta. Adapun penulisan skripsi ini menggunakan metode Deskiptif dan memiliki pembatasan masalah pada perlakuan PPN pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai pada bulan Juli 2005. Kondur Petroleum S.A bukanlah perusahaan yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Walaupun tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, namun ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (WAPU PPN). Dengan dikeluarkannya KEPPRES No:5611988, sejak I Januari 1989, Kondur Petroleum S A selain sebagi Wajib Bayar (WABA), ditunjuk sebagai Wajib Pungut Pajak Pertambahan Nilai (WAPU PPN) Untuk transaksi di atas Rp 10.000.000,- maka Kondur Petroleum S.A disini akan bertindak sebagai WAPU, dimana ada 4 langkah proses pembukuan yang te{adi' yaitu pada saat transaksi terjadi, pada saat dibayarkan ke Kas Negar4 pada saat Faktur Pajak dikirimkan ke BPMIGAS untuk pembayaran kembali, dan pada saat BPMIGAS telah membayarkan kembali kepada Kondur Petroleum S.A. Untuk transaksi dibawah atau sama dengan Rp 10000.000,- maka Kondur Petroleum S A disini akan bertindak sebagai WABA' dimana ada 3 langkah pencatatan pembukuan yang terjadi, yaitu pada saat transaksi terjadi, pada saat invoice dikirimkan ke BPMIGAS untuk pembayaran kembali, dan pada saat telah dibayarkan kembali oleh BPMIGAS kepada Kondur Petroleum S.A. Kontraktor yang berdasarkan Kontrak yang berlaku dan sudah berhak mengajukan Reimbursement PPN ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), maka ketentuan dan tata cara reimbursemerr, PPN dimaksud diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan No:64lPMK.02l2OO5 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Atas Perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang digunakan oleh Badan Usaha atau Benruk Usaha Tetap dalam pengusahaan Minyak dan Gas Bumi.

Detail Information

Item Type
Penulis
M. Doloksaribu, M.B.A, S.E - Personal Name
M.ISMAIL - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Publish
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Fakultas Ekonomi UNAI : Bandung.,
Edisi
Publish
Subyek
No Panggil
336.271 4 NAI A
Copyright
Doi

Lampiran Berkas