Record Details


no_image

Text

PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN PADA KPP PRATAMA BANDUNG TEGALLEGA

XML img-mendeley

Undang-undang perpajakan di Indonesia saat ini menganut self assessment syslem yaitu sistem di mana Wajib Pajak diberi kepercayaan oleh undang-undang untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendin j umlah pajak terutang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya sistem pemungutan pajak dengan self assessment system ini mengandung banyak kelemahan, salah satunya system ini sering digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan berbagai kelalaian, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Penelitian yang penulis lakukan pada KPP Pratama Bandung Tegallega bertujuan untuk mengetahui seberapa besar "Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak untuk memenuhr kewajiban peryajakan, Pengumpulan data dilakukan melalur penyebaran kuesioner, dan wawancara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan metode analisis dala yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif, Analisis data menggunakan statistika regresi logistik dengan bantuan sofrware SPSS (Slarlsrrcal Product und Servrce Solutnnl. Hasil penghitungan koefisien korelasi vanable pemenksaan pajak dengan vanable tingkat kepatuhan Waj ib Pajak sebesar 0.087 yang menunjukkan bahwa hubungan kedua variable tidak ada pengaruh yang signifikan dengan Hasil penghitungan persamaan Regresi Logistik. Yang nilai sign-nya lebih besar dan Alpha 5% (0.08> 0 05) yang berarti H0 diterima Ha ditolak yang dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan pajak tidak ada pengaruh yang sigrifikan terhadap tingkat kepatuhan Waj ib Pajak

Detail Information

Item Type
Penulis
Drs. Ronny Sihotang, M.M - Personal Name
Damai Yanti Sinaga - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
0
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Fakultas Ekonomi UNAI : Bandung.,
Edisi
0
Subyek
No Panggil
352.44 SIN P
Copyright
Doi

Lampiran Berkas