Record Details


no_image

Text

TINJAUAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI DALAM KAWASAN BERIKAT PADA PRODUK YANG DIHASILKAN OLEH NOF MAS CHEMICAL INDUTRIES

XML img-mendeley

Penelitian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai di dalam kawasan berikat pada produk yang dihasilkan oleh PT.NOF MAS CHEMICAL INDUSTRIES, Bekasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deslciptif. Data diarnbil melalui wawancara, obsewasi, studi langsung ke lapargan, dan studi dokumenter melalui dokumen-dokumen yang terkait dengan penelitian yang dilakukan. Data diolah lalu diambil kesimpulannya. Berdasarkan hasil penelitian pemungutan pajak dilakukan kepada konsumen yang berada di dalam negeri atau lokal, karena untuk penjualan ekspor tidak dikenai PPN karena merupakan fasilitas kawasan berikat. Pemungutan dilakukan melalui faktur pajak dan dibayarkan ke perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam hal mengikuti peraturan dan tata cara pemungutannya. Penyetoran dilakukan melalui sarana Surat Setoran Pajak. Penyetoran melalui dua cara yaitu, pembetulan pemberitahuan impor barang untuk setiap penj ualan lokal, dan rekapitulasi Pajak Masukan pada akhir bulan penyetoran dilakukan paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya. Pelaporan dilakukan melalui sarana SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai dan dilakukan paling lambat tanggal 20 pada bulan berikutnya. Pelaksanaan pemungutan, penyetoran dan pelaporan dilakukan sesuai dengan peraturan perpajakan sehingga perusahaan tidak pernah mendapat sangsi atau denda dari Direklorat Jenderal

Detail Information

Item Type
Penulis
P.E. Sudjiman, Ph.D., MBA - Personal Name
L. Sudjiman, MBA, BSc - Personal Name
M. Ismail, SE., Ak - Personal Name
RAJA TAMARO MONRU - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
0
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Fakultas Ekonomi UNAI : Bandung.,
Edisi
0
Subyek
No Panggil
336. 2 MON T
Copyright
Doi

Lampiran Berkas