Record Details


no_image

Text

SURVEI PELANGGARAN PERATURAN ASRAMA OLEH MAHASISWA DI KAMPUS UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA BANDUNG

XML img-mendeley

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hasil wawancara penulis terhadap sepuluh orang mahasiswa yang pemah dihukum karena melanggar peraturan asrama. Penulis juga pernah melanggar peraturan asrama sehingga penulis dihukum dengan mengepel satu lantai asrama. Tujuan penelltian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pelanggaran peraturan asrama oleh mahasiswa di kampus UNAI Bandung. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 935 orang. Penelitian dilakukan di kampus UNAI Bandung pada tanggal 29 Februari-5 Maret 2008. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini berbenhrk checklist berdasarkan dokumen pelanggaran peraturan asrama yang didapatkan dari kantor asrama putera dan puteri UNAI Bandung. Unnrk pengolahan data dengan cara menghitung jumlah peraturan asrarna yang dilanggar oleh setiap mahasiswa Kesimpulan dari hasil penelitian, menunjukkan ada 11 jenis peraturan yang dilanggar oleh mahasiswa di kampus UNAI Bandung. Jenis peraturan asrama yang dominan dilanggar oleh mahasiswa adalah absen kebaktian sedangkan jenis peraturan yang kurang dominan dilanggar adalartr mencuri. Fakultas yang paling banyak melakukan pelanggaran peraturan asrama adalah fakultas keperawatan. Saran yang dapat diberikan bagi Bidang Kemahasiswaan adalah hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan dalam meningkatkan disiplin mahasiswa di kampus UNAI Bandung, khususnya tentang absen kebaktian. Untuk bidang penelitian selanjrnny4 dapat dikembangkan dengan membuat penelitian mengenai alasan mahasiswa melanggar peraturan asrama di kampus TINAI Bandung.

Detail Information

Item Type
Penulis
J. Rantung, Ph.D - Personal Name
E. Mangi, MScN - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Publish
Departement
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Fakultas Ilmu Keperawatan UNAI : Bandung.,
Edisi
Publish
Subyek
No Panggil
618.920 1 SIR A
Copyright
Doi

Lampiran Berkas